Rakyat Merdeka — Kepolisian Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sedang menyelidiki dugaan keterlibatan seorang perempuan warga negara Inggris, Tazneen Miriam Sailar saat ini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta karena tuduhan pelanggaran imigrasi dalam jaringan terorisme di Indonesia.
Temuan polisi menyebutkan, Tazneen selama tinggal di Indonesia telah menikah dengan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), Abu Ahmad alias Asep Ahmad Setiawan, yang tewas dalam pertempuran di Suriah pada 2014.
Dilaporkan Tazneen dan almarhum suaminya “masuk dalam daftar kepolisian orang-orang yang diduga sebagai ekstremis”.
Namun salah seorang pengacara Tazneen, Achmad Michdan, mengatakan perempuan Inggris ini “tidak terkait terorisme” karena belum pernah ada proses hukum.
Michdan juga mengatakan ia mendampingi Tazneen karena masalah keimigrasian.
Sejauh ini kepolisian sendiri menyatakan masih menyelidiki.
“Saat ini masih pendalaman [apakah terlibat dalam kasus terorisme di Indonesia] dari penyidik Densus 88. Perannya apa?” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan BBC News Indonesia, Renne Kawilarang, Kamis (4/2/2021).
Kepolisian, demikian menurut Ramadhan, belum menemukan adanya transaksi dalam rekening Tazneen yang mengarah kepada Front Pembela Islam (FPI), seperti dilaporkan sejumlah media.
“Dari rekening yang ditelusuri oleh PPATK belum ditemukan [kaitan dengan FPI],” ujarnya. Kemungkinan pihaknya akan terus menelusurinya.
Pengamat terorisme belum pernah mendengar nama Tazneen dan suami
Tetapi Achmad Michdan menyatakan sejauh ini tak pernah ada proses hukum yang mengindikasikan Tazneen terlibat tindak terorisme.
“Dia tidak terkait dengan terorisme walaupun disebutkan masuk dalam daftar teroris … tak ada kasus disidangkan, tiba-tiba masuk daftar [terduga teroris], kalau logika hukum adalah kalau tersangka dia diproses dulu, dipidana dulu, kok dimasukkan dalam daftar treroris tapi tak ada aktifitasnya,” kata Michdan kepada BBC News Indonesia.
Michdan juga mengatakan tidak mengetahui kegiatan suami Tazneen, Asep Ahmad Setiawan, yang meninggal di Suriah.
“Kita tak tahu persis apakah dia ikut ISIS atau tidak karena di Suriah banyak kelompok … ada yang menyalurkan bantuan … kita tak tahu persis kondisi suaminya di sana,” katanya.
Sepeninggal suaminya, kata Michdan, Tazneen, sempat tinggal bersama mertuanya di Tasikmalaya dan kemudian pindah ke Jogja, bersama putranya yang berumur 10 tahun.
“Dia hijrah ke Jogja, ada kegiatan dagang dan bantu beberapa keluarga-keluarga yang terkena musibah yang suaminya terkena kasus terorisme, dan ditahan, semacam itu saja,” katanya,
Rencana Tazneen kembali ke Inggris, menurut Michdan, karena mengurus surat-surat yang hilang dan “sudah mendapatkan persetujuan untuk deportasi terkait urusan keimigrasian”.
Pengamat terorisme dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Sidney Jones mengatakan kepada BBC, bahwa dia tidak pernah mendengar nama Tazneen dan suaminya. Sydney mengaku baru mengetahui tentang mereka dari media.
BNPT dan Densus 88 juga melakukan pendalaman
Juru bicara BNPT Eddy Hartono mengatakan pihaknya dan Densus 88 Mabes Polri saat ini tengah “berkoordinasi” dan “masih melakukan pendalaman”.
“Makanya, karena ini masih dalam pendalaman, kami masih belum bisa memberikan beberapa informasi,” kata Eddy Hartono kepada BBC News Indonesia, Kamis (4/2) sore.
“Sehingga nanti pada saatnya ketika sudah melakukan pendalaman, nanti juga kami sampaikan ke media,” tambahnya.
Di mana sekarang Tazneen berada?
Masih belum jelas bagaimana dan kapan persisnya Tazneen masuk ke Indonesia.
Ahmad Ramadhan mengatakan hal itu bukan ranah kepolisian, namun itu disebutnya berada di kantor Imigrasi.
Dihubungi secara terpisah, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengakui bahwa Tazneen saat ini “berada di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Jakarta”.
“Sepanjang yang kami ketahui bahwa benar yang bersangkutan berada di Rudenim Jakarta, menjalani detensi dengan alasan pelanggaran keimigrasian,” kata Ahmad Nursaleh kepada BBC News Indonesia, Kamis (04/02) pagi.
Tazneen diduga tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.
Ditanya sejak kapan Tazneen ditempatkan di Rudenim, Ahmad Nursaleh tidak memberikan jawaban.
Namun menurutnya, saat ini yang bersangkutan “sedang menunggu proses deportasi yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris”.
“Masih menunggu konfirmasi dari Kedutaan Besar Inggris,” kata Nursaleh saat ditanya kapan kepastian Tazneen akan dideportasi ke Inggris, Kamis (04/02).
Apa tanggapan Kedubes Inggris di Jakarta?
Sementara, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengatakan pihaknya belum dapat “memberi komentar atau konfirmasi apa pun untuk saat ini”.
Hal itu diutarakan juru bicara Kedubes Inggris di Jakarta, John Nickell, menjawab pertanyaan BBC News Indonesia, Rabu (3/2), apakah pihaknya sudah mengetahui penahanan atas Tazneen Miriam Sailar oleh Imigrasi Indonesia termasuk apakah yang bersangkutan masih berstatus warga negara Inggris.
Dalam keterangan sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa Tazneen Miriam Sailar “ditahan” karena diketahui “tidak memiliki izin tinggal”.
Sejumlah laporan menyebutkan Tazneen masuk dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris berdasarkan dokumen Polri yang diunggah di situs PPATK.
Dalam dokumen tersebut, Tazneen memiliki nama alias Aisyah Humaira.
Dia disebutkan beralamat di Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tazneen dilaporkan memiliki paspor yang masa berlakunya telah habis pada 18 Januari 2018.